Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Singkawang. Ditetapkan di Singkawang pada tanggal 10 Desember 2015 WALI KOTA SINGKAWANG, ttd AWANG ISHAK Diundangkan di Singkawang pada tanggal 10 Desember 2015 SEKRETARIS DAERAH KOTA SINGKAWANG, ttd SYECH BANDAR LEMBARAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2015 NOMOR 8 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan, ttd YASMALIZAR, S.H. Pembina NIP. 19681016 199803 1 004 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT : (8/2015)
Koreksi Anda