Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberdayaan Perempuan diarahkan berperan dan berpartisipasi di bidang: a. kesehatan; b. pendidikan; c. ekonomi; d. sosial budaya; e. politik dan pemerintahan; f. hukum; g. ketenagakerjaan; h. jaminan sosial; dan i. pelestarian lingkungan.
Koreksi Anda