Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dalam penyelenggaran SPALD dengan: a. pemerintah pusat; b. pemerintah provinsi; c. pemerintah kabupaten/kota lain; d. swasta/badan usaha; e. organisasi non pemerintah; f. perguruan tinggi; g. lembaga donor; atau h. kelompok swadaya masyarakat.
Koreksi Anda