Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeliharaan subsistem pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (2) huruf a meliputi kegiatan: a. pembersihan bak penangkap lemak; b. pembersihan bak kontrol akhir; dan c. pembersihan lubang inspeksi.
Koreksi Anda