Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERDA Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang PELINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perangkat Daerah yang membidangi Ekonomi Kreatif menyusun Database Ekonomi Kreatif Daerah dengan sistem informasi Ekonomi Kreatif secara elektronik, yang terintegrasi meliputi subsektor Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.
Koreksi Anda