Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERDA Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang PELINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelindungan dan pengembangan Ekonomi Kreatif bersumber dari: a. APBD; dan/atau b. sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda