Koreksi Pasal 17
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
Teks Saat Ini
Rencana Aksi Daerah PUG adalah pedoman pelaksanaan PUG dalam kurun waktu lima tahun,memuat:
a. PUG dalam peraturan perundang-undangan Daerah;
b. PUG dalam siklus pembangunan Daerah;
c. penguatan kelembagaan PUG Daerah; dan
d. penguatan peran serta masyarakat dan dunia usaha di Daerah.
Koreksi Anda
