Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan Focal Point PUG pada setiap Perangkat Daerah terdiri dari pejabat dan/atau staf yang membidangi tugas perencanaan dan/atau program.
Koreksi Anda