Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PUG meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan dan pemberdayaan; c. pendanaan; d. pengembangan jejaring; e. partisipasi masyarakat; f. pembinaan dan pengawasan g. pemantauan, pelaporan dan evaluasi; dan h. penghargaan.
Koreksi Anda