Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengarusutamaan Gender berasaskan: a. penghormatan terhadap hak asasi manusia; b. keadilan; c. partisipatif; d. kesetaraan; e. sinergitas;dan f. non diskriminatif.
Koreksi Anda