Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Informasi Publik terdiri atas: a. informasi yang dibuka; dan b. informasi yang dikecualikan.
Koreksi Anda