Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran serta perguruan tinggi dalam mewujudkan KLA meliputi: a. melakukan riset, penelitian dan pengembangan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak; b. mengabdikan diri melalui Tri Dharma Perguruan untuk KLA; c. mendorong civitas akademika untuk melakukan karya ilmiah bertemakan KLA; d. melakukan evaluasi dan monitoring capaian indikator KLA; dan e. melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik tentang KLA.
Koreksi Anda