Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPNS diberhentikan dari jabatannya karena: a. diberhentikan sebagai PNS; b. atas permintaan sendiri secara tertulis; c. tidak lagi bertugas di bidang teknis operasional penegakan hukum; atau d. meninggal dunia.
Koreksi Anda