Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan program kebijakan strategis mengenai penyelenggaran HAM selain yang diatur di dalam Peraturan Daerah ini sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda