Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
RAD HAM memuat sasaran, kebijakan, strategi dan program dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Daerah.
Koreksi Anda
