Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 16
PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penciptaan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a meliputi kegiatan: a. pembuatan Arsip; dan b. penerimaan Arsip.
Koreksi Anda
Penciptaan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a meliputi kegiatan: a. pembuatan Arsip; dan b. penerimaan Arsip.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran