Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perizinan dan Non perizinan (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2014 Nomor 93) sepanjang mengatur tentang Perizinan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda