Koreksi Pasal 37
PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
Teks Saat Ini
Izin yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap dinyatakan berlaku sampai dengan habis masa berlakunya Izin.
Koreksi Anda
