Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah berwenang dan bertanggung jawab atas penerbitan persetujuan bangunan gedung tempat pendaratan dan lepas landas helikopter di Daerah.
Koreksi Anda