Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
Teks Saat Ini
Modal PDAM yang bersumber dari penyertaan modal Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a yang sudah disetor sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp24.647.120.000 (dua puluh empat miliar enam ratus empat puluh tujuh juta seratus dua puluh ribu rupiah).
Koreksi Anda
