Koreksi Pasal 23
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada dinas Kesehatan Kota Salatiga
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Salatiga.
Ditetapkan di Salatiga pada tanggal 19 Juli 2021
WALI KOTA SALATIGA,
ttd
YULIYANTO
Diundangkan di Salatiga pada tanggal 19 Juli 2021
SEKRETARIS DAERAH KOTA SALATIGA,
ttd
WURI PUJIASTUTI
LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2021 NOMOR 4
NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SALATIGA, PROVINSI JAWA TENGAH:
(4-109/2021)
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA SALATIGA,
AGUNG WIDI ISTIYANTO, S.H., M.H.
Pembina Tk.I NIP. 19640402 198603 1 022
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2021
Koreksi Anda
