Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan lzin Gangguan, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda