Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 9 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) KABUPATEN PONOROGO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 huruf a meliputi pemeriksaan dokumen jati diri dan surat lainnya sesuai persyaratan CTKI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2).
Koreksi Anda