Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERDA Nomor 9 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) KABUPATEN PONOROGO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PAP dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman terhadap : a. Peraturan perundang-undangan di negara tujuan, yang meliputi: 1. peraturan keimigrasian; 2. peraturan ketenagakerjaan; 3. peraturan yang berkaitan dengan ketentuan pidana di negara penempatan; dan 4. pengenalan sosial budaya,situasi dan kondisi masyarakat negara penempatan. b. Materi Perjanjian Kerja, yang meliputi: 1. jenis pekerjaan; 2. hak dan kewajiban TKI dan Pengguna Jasa TKI; 3. upah, waktu kerja, waktu istirahat/cuti, asuransi; 4. jangka waktu Perjanjian Kerja dan tata cara perpanjangan Perjanjian Kerja; dan 5. cara penyelesaian masalah/perselisihan.
Koreksi Anda