Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) KABUPATEN PONOROGO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penempatan dan perlindungan CTKI/TKI diselenggarakan berdasarkan azas : a. keterpaduan; b. persamaan hak; c. demokrasi; d. keadilan sosial; e. kesetaraan dan keadilan gender; f. anti diskrimnasi; g. anti perdagangan manusia;
Koreksi Anda