Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 7 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang PENGAWASAN PENGADAAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
Teks Saat Ini
Bupati melakukan pembinaan atas pelaksanaan Pengadaan, Penyaluran dan Penggunan Pupuk Bersubsidi di Daerah.
Koreksi Anda
