Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 13 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah Rp 2.088.240.035.540,00 2. Belanja Daerah Rp 2.253.555.084.513,80 (-) Surplus / (Defisit) Rp (165.315.048.972,80) 3. Pembiayaan Daerah : a. Penerimaan Rp 168.315.048.972,80 b. Pengeluaran Rp 3.000.000.000,00 (-) Pembiayaan Netto Rp 165.315.048.972,80 (-) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan : Rp 0,00
Koreksi Anda