Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut : a. Pendapatan Rp. 1.704.809.253.588,94 b. Belanja Rp. 1.626.511.374.280,00 Defisit Rp. 78.297.879.308,94 c. Pembiayaan - Penerimaan Rp. 119.231.235.372,94 - Pengeluaran Rp. 8.000.000.000,00 Defisit Rp. 111.231.235.372,94
Koreksi Anda