Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah MENETAPKAN lokasi penanaman modal berdasarkan Rencana Rinci Tata Ruang sebagai penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah.
Koreksi Anda