Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11, diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Koreksi Anda