Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMONDOKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemondokan diselenggarakan berdasarkan asas: a. kemanfaatan; b. kesusilaan; c. keseimbangan; d. ketenteraman; e. ketertiban; dan f. kepatutan.
Koreksi Anda