1. Kota adalah Kota Pangkalpinang;
2. Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Pangkalpinang;
3. Walikota adalah Walikota Pangkalpinang;
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kota Pangkalpinang;
5. Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang pengelolaan barang dan / atau perpajakan daerah dan / atau retribusi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6. Rumah Sakit Umum Daerah adalah yang selanjutnya di singkat RSUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pangkalpinang;
7. Direktur adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah kota Pangkalpinang ;
8. Pelayanan kesehatan adalah segala kegiatan pelayanan kesehatan yang di berikan kepada seseorang dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan atau pelayanan kesehatan lainnya ;
9. Pelayanan rawat jalan adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien untuk observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa tinggal dirawat inap ;
10. Pelayanan rawat inap adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien untuk observasi, perawatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik dan atau perawatan kesehatan lainnyadengan menempati tempat tidur ;
11. Pelayanan rawat darurat adalah pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang harus diberikan secepatnya untuk mencegah / menanggulangi resiko kematian atau cacat ;
12. Perawatan intensif adalah perawatan rawat inap yang dilaksanakan secara intensif terhadap pasien gawat;
13. Perawatan intensif adalah perawatan rawat inap yang dilaksanakan secara intensif terhadap pasien gawat;
14. Rawat jalan kunjungan adalah pelayanan kesehatan yang di berikan bagi pasien yang memerlukan rawat kunjungan kerumah;
15. Tindakan medik dan terapi adalah tindakan pembedahan , tindakan pengobatan menggunakan alat dan tindakan diagnosa lainnya yang diperinci sesuai dengan jenis masing – masing tindakan;
16. Pemeriksaan / Menegakkan diagnosa adalah kegiatan pemeriksaan Laboratorium , Radiologi, Patologi Anatomi dan pemeriksaan elektromedik lainnya untuk membantu menegakkan diagnosa.
17. Retribusi Pelayanan Kesehatan yang selanjutnya dapat disebut Retribusi adalah pembayaran atas pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah;
18. Jasa Rumah Sakit adalah imbalan bagi Rumah sakit untuk pemakaian fasilitas peralatan dan ruang yang diberikan kepada pasien Rumah Sakit , sesuai dengan keperluannya;
19. Jasa Medik adalah imbalan bagi petugas untuk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sesuai dengan keperluannya;
20. Jasa Anestesi adalah imbalan yang diberikan atas jasa pelayanan tindakan anestesi oleh tim operasi;
21 Pelayanan Rawat Sehari (One Day Care ) di Rumah Sakit adalah pelayanan kepada pasien untuk observasi , perawatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medis dan atau pelayanan kesehatan lain dan menempati tempat tidur kurang dari 1 (satu ) hari;
22. Pelayanan medik adalah pelayanan terhadap pasien yang dilaksanakan oleh tenaga medik;
23. Tindakan Medik Operatif adalah tindakan pembedahan yang menggunakan pembiusan umum, pembiusan lokal atau tanpa pembiusan;
24. Tindakan Medik non Operatif adalah tindakan tanpa pembedahan.
25. Pelayanan Penunjang Medik adalah pelayanan untuk penunjang penegakan diagnosis dan terapi;
26. Pelayanan Penunjang Non Medik adalah pelayanan yang diberikan di Rumah Sakit yang secara tidak langsung berkaitan dengan pelayanan medik ( transportasi, akomodasi, apotik);
27. Pelayanan Konsultasi Khusus adalah pelayanan yang diberikan dalam bentuk konsultasi psikologi, gizi dan konsultasi lainnya;
28. Pelayanan Medico-Legal adalah pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan kepentingan hukum;
29. Pemulasaraan/Perawatan Jenazah adalah kegiatan yang meliputi perawatan jenazah, konservasi bedah mayat yang dilakukan oleh Rumah Sakit untuk kepentingan pelayanan kesehatan, pemakaman dan kepentingan proses peradilan;
30. Pola Tarif adalah pedoman dasar dalam pengaturan dan perhitungan besaran tarif rumah sakit;
31. Tarif adalah sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan di Rumah sakit, yang dibebankan kepada masyarakat sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang diterimanya;
32. Jasa Pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan, konsultasi, visite, rehabilitasi medik dan atau pelayanan lainnya;
33. Jasa Sarana adalah imbalan yang diterima oleh rumah sakit atas pemakaian sarana, fasilitas rumah sakit, bahan, obat-obatan, bahan kimia dan alat kesehatan habis pakai yang digunakan langsung dalamrangka observasi, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi;
34. Akomodasi adalah penggunaan fasilitas rawat inap termasuk makan di Rumah Sakit;
35. Tempat Tidur Rumah Sakit adalah tempat tidur yang tercatat dan tersedia di ruang rawat inap;
36. Penjamin adalah orang atau badan hukum sebagai penanggung biaya pelayanan kesehatan dari seseorang yang menggunakan/mendapat pelayanan di Rumah Sakit;
37. Penerimaan Fungsional Rumah Sakit adalah penerimaan yang diperoleh sebagai imbalan atas pelayanan baik berupa barang dan atau jasa yang diberikan oleh Rumah Sakit dalam menjalankan fungsinya melayani kepentingan masyarakat atau Instansi Pemerintah lainnya;
38. Unit Cost adalah hasil perhitungan total biaya operasional pelayanan yang diberikan rumah sakit;
39. Tarif pemeriksaan laboratorium merupakan tarip per satu para meter pemeriksaan;
40. Tarif tindakan di Paviliun disamakan dengan Kelas Utama.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang.
Ditetapkan di Pangkalpinang
pada tanggal 27 Pebruari 2006
WALIKOTA PANGKALPINANG,
H. ZULKARNAIN KARIM
Diundangkan di Pangkalpinang pada tanggal 28 Pebruari 2006
SEKRETARIS DAERAH KOTA PANGKALPINANG,
H. SJAHRUM HS.
LEMBARAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2006 NOMOR 01, SERI C NOMOR 01
Lampiran 1 : PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG
NOMOR : 01 TAHUN 2006
TENTANG BIAYA PELAYANAN KESEHATAN
DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA PANGKALPINANG
BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA PANGKALPINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS III B III A II I UTAMA PAV
1. 2 3 4 5 6 7 8 9 II.
1. RAWAT INAP Biaya Rawat per hari
Akomodasi Jasa Rumah Sakit Makan
4.000
2.500
15.000
5.000
3.000
15.000
12.000
7.500
18.000
29.000
15.000
18.000
40.000
15.000
20.000
60.000
29.000
30.000 Jumlah biaya
21.500
23.000
37.500
62.000
75.000
119.000
Jasa Konsultasi Medik -
5.000
10.000
15.000
25.000
30.000
2. Biaya Umum Per Kali
Biaya catatan Medik Administrasi Umum 5%
5.000 -
5.000
1. 650
5.000
2.625
5.000
4.100
5.000
5.250
5.000
7.700 Total Biaya
26.500
34.650
55.125
86.100
110.250
161.700
Lampiran 1 : PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG
NOMOR : 01 TAHUN 2006
TENTANG BIAYA PELAYANAN KESEHATAN
DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA PANGKALPINANG
BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA PANGKALPINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS III B III A II I UTAMA PAV
1. 2 3 4 5 6 7 8 9 I.
1. RAWAT JALAN Tingkat I Poli Umum Poli Gigi K I A Gizi Rehab. Medik
Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
2.000
3.000
Jumlah biaya
5.000
2. Poli Spesialis Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jumlah Biaya
4.000
6.000
10.000
3. Poli UGD Dokter Umum Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jumlah Biaya
3.000
4.500
7.500
4. Poli UGD Dokter Spesialis Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jumlah Biaya
6.000
9.000
15.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P.PINANG
NO PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB IIIA II I UTAMA I 2 3 4 5 6 7 8 III A PEMERIKSAAN PENUNJANG DIANOSTIK LABORATORIUM
1. Sederhana Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
2.500
1.000 0
2.500
1.000
1.000
2.500
1.000
1.000
2.500
1.000
1.000
2.500
1.000
1.000 Jumlah
3.500
4.500
4.500
4.500
4.500
2. Sedang Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
8.000
1.000 0
8.000
1.000
1.000
8.000
1.000
1.000
8.000
1.000
1.000
8.000
1.000
1.000 Jumlah
9.000
10.000
10.000
10.000
10.000
3. Canggih Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
15.000
1.000 0
15.000
1.000
3.000
15.000
1.000
3.000
15.000
1.000
3.000
15.000
1.000
3.000 Jumlah
16.000
19.000
19.000
19.000
19.000
3. HBSAg Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
29.000
1.000 0
29.000
1.000 3000
29.000
1.000
3.000
29.000
1.000
3.000
29.000
1.000
3.000 Jumlah
30.000
33.000
33.000
33.000
33.000 .4.
Narkoba (pemakaian khusus) Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
31.000
1.000 0
31.000
1.000
3.000
31.000
1.000
3.000
31.000
1.000
3.000
31.000
1.000
3.000 Jumlah
32.000
35.000
35.000
35.000
35.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P.PINANG
NO PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB KLS LAIN-LAIN I 2 3 4 5 III B PEMERIKSAAN PENUNJANG DIANOSTIK RADIO-DIANOSTIK
UMUM
1. Sederhana Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
20.000
5.000 0
20.000
5.000
9.000 Jumlah
25.000
34.000
2. Sedang Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
40.000
22.000 0
40.000
22.000
44.000 Jumlah
62.000
106.000
3. Canggih Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
60.000
22.000 0
60.000
22.500
46.000 Jumlah
82.000
128.500
KHUSUS
1. USG UMUM Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
20.000
12.000 0
20.000
12.000
36.000 Jumlah
32.000
68.000
2. USG KEBIDANAN Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
20.000
12.000 0
20.000
12.000
21.000 Jumlah
32.000
53.000
3. DENTAL/GIGI Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
10.000
5.000 0
10.000
5.000
6.000 Jumlah
15.000
21.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P.PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB KLS LAIN-LAIN I 2 3 4 5 III C PEMERIKSAAN PENUNJANG DIANOSTIK ELEKTOMEDIK
1. Sederhana Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
13.500
10.000 0
13.500
10.000
6.500 Jumlah
23.500
30.000
2. Sedang Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
57.000
22.500 0
57.000
22.500
34.500 Jumlah
79.500
114.000
3. Canggih Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
100.000
45.000 0
100.000
45.000
60.000 Jumlah
145.000
205.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P.PINANG
NO PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA I 2 3 4 IV A TINDAKAN MEDIK DAN THERAPI
1. Perawatan Luka tanpa jahitan, tanpa anesthesi dan angkat jahitan
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
4.500
2.500
3.000 Jumlah
10.000
2. Perawatan Luka tanpa jahitan, tanpa anesthesi dan angkat jahitan
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
10.000
2.500
5.000 Jumlah
17.500
3. Perawatan Luka 1 – 5 Jahitan dengan anesthesi lokal
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
10.000
5.000
5.000
20.000
4. Perawatan Luka 6 – 10 Jahitan dengan anesthesi lokal
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
20.000
5.000
7.500
32.500
5. Perawatan Luka >20 Jahitan dengan anesthesi lokal
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
30.000
5.000
10.000 Jumlah
45.000
6. Khitanan (diluar jam kerja) Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
30.000
5.000
15.000 Jumlah
50.000
7. Pemasangan Catheter Kandung Kemih Bahan dan Alat (tidak termasusuk Chateter) Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
5.000
2.500
2.500 Jumlah
10.000
8. Ekstraksi Benda Asing Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
5.000
5.000
5.000 Jumlah
15.000
9. Eksplorasi Luka Dangkal Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
10.000
5.000
7.500 Jumlah
22.500 10 Pasang Spalek Sederhana Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
20.000
5.000
5.000 Jumlah
30.000
11. Insisi Abses Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
10.000
5.000
5.000 Jumlah
20.000
12. Bilas Lambung
Bahan dan Alat (tdk termasuk cairan, obat, selang) Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
5.000
5.000
10.000
20.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P.PINANG
NO PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA I 2 3 4 V.
TINDAKAN MEDIK DAN THERAPI LUKA BAKAR
I.
Luas Luka Bakar (5-10%) Grade I Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
20.000
40.000
24.000 Jumlah
84.000
2. Luas Luka Bakar (5-10%) Grade II Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
50.000
40.000
36.000 Jumlah
126.000
3. Luas Luka Bakar (5-10%) Grade III Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
100.000
40.000
56.000
196.000
4. Luas Luka Bakar (10-25%) Grade I Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator
Jumlah
50.000
90.000
56.000
196.000
5. Luas Luka Bakar (10-25%) Grade II Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator Jasa Medik Anesthesi
100.000
90.000
50.000
26.000 Jumlah
266.000
6. Luas Luka Bakar (10-25%) Grade III Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator Jasa Medis Anesthesi
150.000
90.000
64.000
32.000 Jumlah
336.000
7. Luas Luka Bakar (26-50%) Grade I Bahan dan Alat (tidak termasusuk Chateter) Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator Jasa Medis Anesthesi
100.000
180.000
75.000
37.000 Jumlah
392.000
8. Luas Luka Bakar (26-50%) Grade II Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator Jasa Medis Anesthesi
150.000
180.000
86.000
42.000 Jumlah
458.000
9. Luas Luka Bakar (26-50%) Grade III Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator Jasa Medis Anesthesi
200.000
180.000
101.500
50.500 Jumlah
532.000 10 Luas Luka Bakar ( >50% ) Grade I Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator Jasa Medis Anesthesi
150.000
270.000
112.000
56.000 Jumlah
588.000
11. Luas Luka Bakar ( >50% ) Grade II Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator Jasa Medis Anesthesi
250.000
270.000
139.000
69.000 Jumlah
728.000
12. Luas Luka Bakar ( >50% ) Grade III Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Operator Jasa Medis Anesthesi
Jumlah
300.000
270.000
152.000
76.000
796.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P.PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB IIIA II I UTAMA I 2 3 4 5 6 7 8 IV B TINDAKAN MEDIK DAN THERAPI
1. Kecil dengan Narcose Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jasa Medik Anestesi
55.000
40.000 0 0
55.000
40.000
28.800
9.600
55.000
40.000
36.000
12.000
55.000
40.000
43.200
14.400
55.000
40.000
54.000
18.000 Jumlah
95.000
133.400
143.000
152.600
167.000
2. Sedang Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jasa Medik Anestesi
150.00 0
90.000 0 0
150.000
90.000
288.000
96.000
150.000
90.000
360.000
120.000
150.000
90.000
432.000
144.000
150.000
90.000
540.000
180.000 Jumlah
240.00 0
624.000
720.000
816.000
960.000
3. Besar Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jasa Medik Anestesi
350.00 0
180.00 0
350.000
180.000
648.000
216.000
350.000
180.000
810.000
270.000
350.000
180.000
972.000
324.000
350.000
180.000
1.215.00
405.000 Jumlah
530.00 0
1.394.00 0
1.710.00 0
1.826.00 0
2.150.000
4. Khusus Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jasa Medik Anestesi
650.00
270.00 0 0 0
650.000
270.000
1.296.00 0
432.000
650.000
270.000
1.620.00 0
540.000
650.000
270.000
1.944.00 0
648.000
650.000
270.000
2.430.000
810.000 Jumlah
920.00
2.648.00
3.080.00
3.512.00
4.160.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P.PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB IIIA II I UTAMA I 2 3 4 5 6 7 8 IV C TINDAKAN PARTUS
1. Pervaginam Normal Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
30.000
20.000 0
30.000
20.000
96.000
30.000
20.000
120.000
30.000
24.000
144.000
30.000
30.000
180.000 Jumlah
50.000
146.000
170.000
198.000
240.000
2. Pervaginam Abnormal Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jasa Medik Dokter Anak
100.000
40.000 0 0
100.000
40.000
192.000
66.000
100.000
40.000
240.000
78.000
100.000
48.000
288.000
96.000
100.000
60.000
360.000
120.000 Jumlah
140.000
398.000
458.000
532.000
640.000
3. Perabdominam Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik Jasa Medik Anestesi Jasa Medik Dokter Anak
500.000
136.000 0 0 0
500.000
136.000
648.000
216.000
216.000
500.000
170.000
810.000
270.000
270.000
500.000
204.000
972.000
324.000
324.000
500.000
225.000
1.215.000
405.000
405.000
Jumlah
636.000
1.716.00
2.020.000
2.324.000
2.750.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P.PINANG
NO PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA I 2 3 4 IV D TINDAKAN GIGI DAN MULUT RAWAT JALAN
1. Tambal Sementara Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
3.500
2.000
3.000 Jumlah
8.500
2. Tumpatan Permanen Amalgam
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
10.000
3.000
6.000 Jumlah
19.000
3. Tumpatan Permanen Glass ionomer
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
12.000
3.000
7.000
22.000
4. Tumpatan Sinar Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
15.000
3.000
17.000
35.000
5. Amputasi Vital Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
4.000
3.000
4.000 Jumlah
11.000
6. Pulpectomy Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
6.000
3.000
8.000 Jumlah
17.000
7. Pengisian Saluran Akat Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
6.000
3.000
6.000 Jumlah
15.000
8. Pencabutan Gigi Anak Per Gigi Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
3.000
2.500
3.000 Jumlah
8.500
9. Pencabutan Gigi Dewasa Per gigi Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
4.500
3.000
7.500 Jumlah
15.000 10
Pencabutan Gigi Dewasa Dengan Penyulit Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
6.000
4.000
20.000 Jumlah
30.000
11. Scalling Total Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
15.000
10.000
30.000 Jumlah
55.000
12. Incisi abses Intra oral
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
5.000
3.000
10.000
18.000
13. Incisi abses ekstra oral
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
10.000
4.000
16.000
30.000
14. Fiksasi Gigi per regio Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
30.000
10.000
40.000 Jumlah
80.000
15. Fiksasi per rahang Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
150.000
25.000
125.000 Jumlah
300.000
16. Perawatan Trepanasi Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
5.000
3.000
7.000 Jumlah
15.000
17. Kista rahang kecil Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
25.000
15.000
80.000 Jumlah
120.000
18. Epulis / Mucocele Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
14.000
6.000
25.000 Jumlah
45.000
19. Hecting Maksimal 2 Gigi Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
3.000
1.000
4.000 Jumlah
8.000
20. Operasi Gigi Impact 1 Gigi Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
35.000
15.000
80.000 Jumlah
130.000
21. Alveolectomy per regio Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
10.000
5.000
40.000 Jumlah
55.000
22. Frunectomy / Opercelectomy Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
9.000
3.000
20.000 Jumlah
32.000
23. Apex Resectie Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
20.000
10.000
35.000 Jumlah
65.000
24. Gingivectomy per regio Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
25.000
10.000
40.000 Jumlah
75.000
25. Alveolitis / Dry Sorcket Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
10.000
3.000
10.000 Jumlah
23.000
DAFTAR: BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P. PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB IIIA II I UTAMA I 2 3 4 5 6 7 8 IV E TINDAKAN GIGI DAN MULUT R. INAP
1. Konsultasi Gigi Spesialis
Konsultasi Gigi biasa 0
10.000
5.000
10.000
5.000
10.000
5.000
10.000
5.000
2. GIZI Konsultasi Gizi
0
4.000
4.500
5.000
6.000
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P. PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB IIIA II I UTAMA I 2 3 4 5 6 7 8 VI PELAYANAN REHABILITASI MEDIK
1. Sederhana Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
5.000
2.000 0
5.000
2.000
2.000
5.000
2.000
2.000
5.000
2.000
2.000
5.000
2.000
2.000 Jumlah
7.000
9.000
9.000
9.000
9.000
2. Sedang Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
4.000
5.000 0
4.000
5.000
2.600
4.000
5.000
2.700
4.000
5.000
2.900
4.000
5.000
3.000 Jumlah
9.000
11.600
11.700
11.900
12.000 Tindakan Ortotik/Prostetik ,GIP
1. Kecil Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
16.000
7.500 0
15.000
7.500
9.500
15.000
9.500
10.500
15.000
12.500
11.500
15.000
16.500
13.500 Jumlah
22.500
32.000
35.000
39.000
45.000
2. Sedang Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
30.000
15.000 0
30.000
15.000
19.000
30.000
20.000
21.000
30.000
24.000
23.000
30.000
33.000
27.000 Jumlah
45.000
64.000
71.000
77.000
90.000
3. Besar Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
120.000
60.000 0
120.000
60.000
80.000
120.000
75.000
85.000
120.000
95.000
95.000
120.000
130.000
110.000 Jumlah
180.000
260.000
280.000
310.000
360.000
DAFTAR : BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RU MAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P. PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB KELAS LAIN-LAIN I 2 3 4 8 VII PERAWATAN JENAZAH
1. Perawatan Jenazah Tanpa Pendingin
Dengan Pendingin di simpan dilemari es
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
Jumlah
15.000
5.000 -
20.000
15.000
35.000 -
50.000
15.000
5.000
5.000
25.000
15.000
35.000
5.000
55.000
2. Konservasi Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
60.000
30.000 -
60.000
30.000
30.000 Jumlah
90.000
120.000
3. Bedah Mayat Bahan dan Alat Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
80.000
60.000
240.000 Jumlah
380.000
DAFTAR : BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P. PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA
I 2 3 4 5 VIII
SEWA AMBULANCE/ MOBIL JENAZAH D A R I K E
Pangkalpinang Tempilang Koba Payung Toboali Petaling Batu Rusa Sungailiat Kelapa Belinyu Jebus Mentok Jarak (KM)
10 38 58 78 125 15 12 32 64 87 108 138
Biaya disesuaikan dengan harga (BBM yang ditetapkan pemerintah dikalikan 2 (dua) dengan jarak tempuh (km).
( harga BBM per liter x 2 x jarak km) = Rp. (X)
Uraian Penggunaan :
Khusus luar kota ( > 30 km ) terdiri dari ;
a. Jasa pengemudi Rp. 20.000,-
b. Jasa pendamping Rp. 15.000,- ( paramedis / satpam)
c. Jasa Rumah Sakit / pemeliharaan sama dengan adalah………….. …. Rp. (x) – Rp.(a+b)
DAFTAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P. PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB IIIA II I UTAMA I 2 3 4 5 6 7 8 IX PENGUJIAN KESEHATAN
1. Pemeriksaan dengan Surat Keterangan Dokter Pemeriksaan fisiki Biaya Administrasi
5.000 2500
Jumlah
7.500
2. Surat Keterangan Kematian Pemeriksaan Fisik Biaya Administrasi
5.000
2.500
Jumlah
7.500
3. Surat Keterangan kesehatan Untuk Asuransi Pemeriksaan Fisik Biaya Administrasi
10.000
2.500
Jumlah
12.500
DAFTAR : BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P. PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB IIIA II I UTAMA I 2 3 4 5 6 7 8 X VISUM ET REPERTUM Orang Mati/ Jenazah
1. Pemeriksaan Luar Bahan/Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
5.000
2.500 Jumlah
7.500
2. Orang Hidup Pemeriksaan Fisik
3. Pemeriksaan Luar Bahan/ Jasa Rumah Sakit Jasa Medik
5.000
2.500
Jumlah
7.500
DAFTAR : BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P. PINANG
NO.
PELAYANAN KOMPONEN BIAYA BESARAN BIAYA PER KELAS IIIB IIIA II I UTAMA I 2 3 4 5 6 7 8 XI OBAT-OBAT DAN ALAT HABIS PAKAI
Tarif Obat dan Alat Habis Pakai Harga Beli Jasa Rumah Sakit Jasa Pengelola
100% 20% 5%
Jumlah
125%
XII OXYGEN
Tarif Pemakaian Oxygen
Oxygen per jam
6.250
Jumlah
6.250
DAFTAR :
BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH KELAS C P. PINANG
TARIF PEMERIKSAAN CT SCAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANGKALPINANG
NO JENIS PEMERIKSAAN JUMLAH TARIF
UMUM KHUSUS
Bahan Jasa RS Js.
Dokter Jumlah Bahan Jasa RS Js.
Dokter Jumlah 1 CT. Kepala
a. Tanpa Kontras
179.00 0
73.000
120.00 0
372.000
179.00 0
73.000
168.00 0
420.000
b. Kontras
310.00 0
115.00 0
240.00 0
665.000
310.00 0
115.00 0
336.00 0
761.000 2 CT. SPN (Axial Coronal)
a. Tanpa Kontras
247.50 0
81.500
165.00 0
494.000
247.50 0
81.500
231.00 0
560.000
b. Kontras
401.00 0
137.00 0
255.00 0
763.000
401.00 0
137.00 0
357.00 0
913.000 3 Mastoid
a. Tanpa Kontras
272.50 0
95.500
165.00 0
533.000
272.50 0
95.500
231.00 0
599.000
b. Kontras
348.25 0
149.75 0
255.00 0
753.000
348.25 0
149.75 0
357.00 0
855.000 4 CT. Orbita (Axial Coronal)
a. Tanpa Kontras
272.50 0
95.500
165.00 0
533.000
272.50 0
95.500
231.00 0
599.000
b. Kontras
348.25 0
149.75 0
255.00 0
753.000
348.25 0
149.75 0
357.00 0
855.000 5 CT. Thorax
a. Tanpa Kontras
243.50 0
84.500
189.00 0
517.000
243.50 0
84.500
264.60 0
692.600
b. Kontras
380.00 0
128.50 0
210.00 0
718.500
380.00 0
128.50 0
294.00 0
802.600 6 Thorax HRCT
408.00 0
139.00 0
270.00 0
817.000
408.00 0
139.00 0
378.00 0
925.000 7 CT. Abdomen
a. Tanpa kontras
205.00 0
71.000
180.00 0
456.800
205.00 0
71.000
252.00 0
528.000
b. Kontras
329.00 0
113.00 0
240.00 0
682.000
329.00 0
113.00 0
336.00 0
778.000 8 CT. Pelvic
a. Tanpa Kontras
205.00 0
71.000
180.00 0
456.000
205.00 0
71.000
252.00 0
528.000
b. Kontras
329.00 0
113.00 0
240.00 0
682.000
329.00 0
113.00 0
336.00 0
778.000 9 Whole Abdomen
a. Tanpa Kontras
205.00 0
71.000
270.00 0
546.000
205.00 0
71.000
378.00 0
654.000
b. Kontras
329.00 0
113.00 0
330.00 0
772.000
329.00 0
113.00 0
462.00 0
904.000 10 CT. Vert. Cervical / Thorakal / Lumbal
a. Tanpa Kontras
243.50 0
84.500
150.00 0
477.500
248.50 0
84.500
210.00 0
538.000
b. Kontras
380.00
128.00
240.00
748.000
380.00
128.00
336.00
844.000
0 11 CT. Extremitas
a. Tanpa Kontras
191.75 0
67.250
165.00 0
424.000
191.75 0
67.250
231.00 0
490.000
b. Kontras
308.00 0
106.00 0
210.00 0
624.000
308.00 0
106.00 0
294.00 0
708.000 12 CT. Nasopharyngeus (Axial Coronal)
a. Tanpa Kontras
335.75 0
115.25 0
210.00 0
661.000
335.75 0
115.25 0
294.00 0
745.000
b. Kontras
557.00 0
189.00 0
300.00 0
846.000
557.00 0
189.00 0
420.00 0
1.166.00 0 13 CT. Leher (Soft Tissue)
a. Tanpa Kontras
243.50 0
84.500
210.00 0
538.000
243.50 0
84.500
294.00 0
622.000
b. Kontras
380.00 0
128.00 0
270.00 0
778.000
380.00 0
108.00 0
378.00 0
886.000 14 TTB
310.00 0
43.000
240.00 0
593.000
310.00 0
43.000
336.00 0
689.000 15 CT. Plain
167.00 0
59.000
120.00 0
346.000
167.00 0
59.000
168.00 0
394.000