Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN RABIES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai surveilans, penyidikan, pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 10 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
Koreksi Anda