Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAAN TRANSPORTASI DARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini berasaskan : a. keadilan; b. ketertiban dan kepastian hukum; c. keseimbangan; d. kepentingan umum; e. manfaat; f. transparansi; g. akuntabel; h. berkelanjutan; i. keterpaduan; j. kemandirian; k. efisien dan efektif; dan l. partisipatif.
Koreksi Anda