Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN RABIES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan pengendalian dan penanggulangan rabies dilakukan melalui: a. monitoring dan evaluasi; dan b. pelaporan.
Koreksi Anda