Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN RABIES
Teks Saat Ini
Pengendalian dan Penanggulangan Rabies dimaksudkan untuk memberikan perlindungan pada masyarakat atas sebaran Rabies dan sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.
Koreksi Anda
