Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado Kepada Perseroan Terbatas Bank Sulutgo

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat suara untuk pemilihan Kepala Desa dinyatakan sah apabila: a. surat suara ditandatangani oleh ketua Panitia Pemilihan; dan b. tanda coblos memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1. tanda coblos hanya terdapat pada 1 (satu) kotak segi empat yang memuat 1 (satu) Calon Kepala Desa; 2. tanda coblos terdapat dalam salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto atau tanda gambar dan nama Calon Kepala Desa yang telah ditentukan; 3. tanda coblos lebih dari 1 (satu), tetapi masih di dalam salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto atau tanda gambar dan nama Calon Kepala Desa; atau 4. tanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empat yang memuat nomor, foto atau tanda gambar dan nama Calon Kepala Desa.
Koreksi Anda