Koreksi Pasal 67
PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado Kepada Perseroan Terbatas Bank Sulutgo
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
