Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyelenggaraan kegiatan Manado Fiesta, Wisatawan berhak atas: a. informasi atas jenis kegiatan dan tempat pelaksanaan; b. pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar; c. rasa aman dan nyaman; dan d. pelayanan kesehatan.
Koreksi Anda