Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam penyelenggaraan kegiatan Manado Fiesta, Pemerintah Daerah berhak MENETAPKAN peserta. (2) Ketetentuan mengenai tata cara pendaftaran peserta diatur dalam Peraturan Walikota.
Koreksi Anda