Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaraan Manado Fiesta, Pemerintah Daerah: a. menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan; dan b. menjadikan masyarakat sebagai unsur penunjang suksesnya Penyelenggaraan Manado Fiesta. (2) Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap peningkatan dan pengawasan pelaksanaan partisipasi masyarakat.
Koreksi Anda