Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan Manado Fiesta dilaksanakan setiap tahun.
(2) Penyelenggaraan Manado Fiesta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan Bulan Agustus.
(3) Ketentuan mengenai waktu pelaksanaan ditetapkan oleh Walikota.
Koreksi Anda
