Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
a. Lampiran I : Ringkasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah 1. Lampiran I.1 : 2. Lampiran I.2 : 3. Lampiran I.3 : 4. Lampiran I.4 : 5. Lampiran I.5 : Daftar jumlah pegawai pergolongan dan perjabatan 6. Lampiran I.6 : Daftar piutang daerah ; 7. Lampiran I.7 : Daftar penyertaan modal (investasi) daerah ; 8. Lampiran I.8 : Daftar realisasi penambahan dan pengurangan aset tetap daerah; 9. Lampiran I.9 : Daftar realisasi penambahan dan pengurangan aset lainnya; 10. Lampiran I.10 : 11. Lampiran I.11 : Daftar dana cadangan daerah ; 12. Lampiran I.12 : Daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah. b. Lampiran II : Neraca c. Lampiran Ill : Laporan arus kas d. Lampiran IV : Catatan atas laporan keuangan a. b. Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d tahun anggaran 2019 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : Rincian laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan pembiayaan;
Koreksi Anda