Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025
Teks Saat Ini
Visi Pembangunan Kepariwisataan Daerah adalah menjadikan Manado Pariwisata Dunia yang menyenangkan, berjati diri, berdaya saing dan mampu mendorong pembangunan di daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Koreksi Anda
