Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah tunduk terhadap perjanjian internasional dan protokol-protokol di bidang lingkungan hidup yang telah diratifikasi. (2) Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian internasional dan protokol-protokol di bidang lingkungan hidup sesuai dengan kewenangannya.
Koreksi Anda