Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

PERDA Nomor 1 Tahun 2011

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.