Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 32
PERDA Nomor 8 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang IZIN LINGKUNGAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara penilaian Andal dan RKL-RPL diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota.
Koreksi Anda
Ketentuan mengenai tata cara penilaian Andal dan RKL-RPL diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran