Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAHDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Malang. Ditetapkan di Malang pada tanggal 4 Juli 2008 PENJABAT WALIKOTA MALANG, ttd. H. IMAM UTOMO S. Diundangkan di Malang pada tanggal 7 Juli 2008 SEKRETARIS DAERAH KOTA MALANG, ttd. Drs. BAMBANG DH. SUYONO, M.Si Pembina Utama Muda NIP. 510 060 751 LEMBARAN DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2008 NOMOR 2 SERI D 49 Salinan sesuai aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, SORAYA GODAVARI, SH, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 510 100 880 50
Koreksi Anda