Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subjek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi adalah orang pribadi atau badan usaha yang memanfaatkan ruang untuk menara telekomunikasi.
Koreksi Anda