Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana tercantum dalam lampiran V Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda